Rabu, 20 September 2017

KORLANTAS jadi saksi unit H8407AQ berisi HARTA HKI : Rp. 31,2jt, dibawa orang tak bertanggung jawab.

Lini masa google map, kejadian tanggal 29/11/2016 di TKP : Korlantas Simpang Lima Semarang. Berdasar Surat Pemberitahuan Hasil Gelar Perkara (SPHGP) nomor B/17/II/2017. Pencarian sejumlah lokasi / badan terkait ;


Didalam dan diluar unit H8407AQ, yang dibawa orang tak bertanggung jawab. Ciri-ciri orang seperti dalam gambar tersebut. Terdapat HARTA HKI (Hak Kekayaan Intelektual) senilai Rp. 31.210.817,-. (Tiga puluh satu juta dua ratus sepuluh ribu delapan ratus tujuh belas rupiah). Bisa jadi nilai Harta Hak Kekayaan Intelektual yang dibawa kabur mencapai 30Milyar rupiah, benar. Artinya nilai Hak Cipta UNLIMITED - tak terhingga.

Sampai dengan tanggal 2/9/2017 kasus ini belum juga terungkap. Pajak habis (mati) tidak diperpanjang orang yang menguasai, tanpa kunci asli dan STNK asli. Terakhir diketahui kontak berada di Salatiga. Unit tidak bisa dijual/beli/pindah tangankan, karena ada 3 Hak Kekayaan Intelektual melekat didalam dan diluar ;
ISBN ; 978-979-29-2676-7 Most Wanted Entrepreneur dan alat peraga.
ISBN ; 602850385-1 Sukses Bisnis Laundry dan alat peraga.
ISBN ; 979-25-2502-5 Cara Mudah Belajar DELPHI dan alat peraga.
Database, File, kontak, coding, Riset 

Siapa yang menguasai unit H8407AQ, tersebut kini jadi gelap, selanjutnya unit sudah dimohonkan untuk menjadi BB, sampai ada pertanggung jawaban dan memperoleh terang. Menjadi prestasi jelek juga bagi penegakan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar