Kamis, 09 April 2020

Ngo nambah KEMAKMURAN, amin

Aset HM. Perhatikan iklan berikut : http://www.olx.co.id/item/ruko-2lt-bisnis-haki-sukses-bisnis-laundry-25m-iid-536221864
Atau iklan Marketplace FaceBook ini : https://www.facebook.com/marketplace/item/305838383717067/

Jika masih penasaran dengan MENGALIHKAN HAK EKONOMI. Belajar di sini : https://youtu.be/dIxbS9y-12M

Tuhan memberi kita bagian terbaik dan termahal, yaitu otak. Dimana aset otak yg diasah dng ilmu menghasilkan produk Intelektual. Tanah, bangunan, mobil, uang, kecantikan (fisik) ; kalah harganya dibanding #kekayaanintelektual.

HaKI adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual. Meh dijual sampai tak terhingga harganya....ya memang ndak bisa orang lain BAYAR/ beli/ alihkan selain ijin (sepakat) dengan pemiliknya. Asas Perlekatan pada Obyek Benda HaKI pemilik, mengakibatkan pembeli / transaksi terjadi hanya mengalihkan hak ekonomi sebagian saja.

Core Bisnis PROPERTY ?.
Ketika kita bisa membeli dan membangun rumah/ perumahan/ toko/ ruko/ gedung/ mall/ hotel dst dan "melekatkan" hak cipta MOST WANTED ENTREPRENEUR(R). Harga bangunannya misal 1 Milyar, maka property tersebut bertambah nilai ekonomis dari puluhan juta sampai menjadi Ratusan Milyar Rupiah. Contoh CIPUTRA, perumahan dan bangunan komersil yg terlekat merek CIPUTRA, maka nilai ekonomis nya bertambah. Jualan property, fee perantara 2.5% maksimal. Sedang jual PROPERTY RIGHTS dengan Mengalihkan Hak Ekonomi, fee yg bisa diperoleh 7%.
Inilah maksud menambah KEMAKMURAN !. Ngo nambah #kemakmuran artinya penawaran untuk menambah KEMAKMURAN. Monggo silahkan yg suka membaca peluang dan bisa memanfaatkan. Bagi yg tidak memiliki produk atau yang tidak memiliki modal untuk berdagang. Share blog, rizki bisa dari arah manapun, raih Rp. 1.5Milyar x 7% = Rp. 105juta.

ShortCut :

Ok masih mau belajar. Yuk gabung ke grup Facebook Pengusaha, Pedagang, Jasa, Dosen, Trainner, ENTREPRENEUR -》 https://www.facebook.com/groups/1315894631939042/

Monggo juga welcome main ke sini :
Kantor Hak Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar